Simpanan Profit

Simpanan Sukarela Berjangka yang diperuntukkan bagi Anggota Koperasi untuk merencanakan keperluan dana dalam jangka waktu tertentu dan dapat menarik dan membayar setiap saat secara online realtime.

Apa Saja Benefit Simpanan Profit?

Card Image

Fleksibilitas

Jangka waktu simpanan pada Simaster Profit sangat fleksibel

Card Image

Bunga Tinggi

Suku bunga atas jasa simpanan yang diterima mencapai 9.25% p.a, loh Sobat NADI!

Didi

S&K Simpanan Profit

  • Berusia Minimal 17 tahun dan Memiliki E-KTP
  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mengisi Formulir Pembukaan Rekening
  • Melakukan Setoran awal Simpanan Pokok Sebesar Rp25.000,- dan Simpanan Wajib Sebesar Rp300.000,-
  • Nominal Pembukaan rekening Minimal Rp2.000.000,- dan Nominal SIMASTER Profit Minimal Kelipatan Rp500.000,-
  • Menyetujui Syarat & Ketentuan yang Berlaku
  • Surat Kuasa Menandatangani Formulir Pembukaan / Pencairan
  • Fotocopy Identitas Penanggung Jawab yang Ditunjuk
  • Fotocopy Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta Akta Perubahan Terakhir
  • Fotocopy Perijinan: SIUP, TDP, NPWP, NIB
  • Pembukaan Rekening Minimal Rp10.000.000
  • Menyetujui Syarat dan Ketentuan yang Berlaku

Bagaimana Cara Mencairkan Simpanan Profit?

  1. Customer Service atau Teller wajib Melakukan Cross Check atas Spesimen
  2. Pencairan SSB yang Jatuh Tempo jika Ditransfer ke Bank atas Instruksi Anggota, Wajib ke Rekening Sesuai dengan Nama yang Tercantum di Bilyet
  3. Kantor Pusat Melakukan Transfer ke Rekening Penyimpan atau Rekening Tujuan
  4. Penyimpan Sesuai Memo Instruksi
  5. Biaya Transfer Menjadi Beban Penyimpan yang Bersangkutan
  6. Pemimpin Cabang Wajib Melakukan Konfirmasi atas Pencairan Simpanan Kepada Penyimpan
  7. Pencairan Harus Dilakukan Oleh yang Bersangkutan (Tidak Boleh Diwakilkan / Diatasnamakan)
  8. Dokumen yang Harus Dilengkapi oleh Ahli Waris dari Pemilik SIMASTER Profit yang Telah Meninggal Dunia, Sebagai Berikut:

WNI Pribumi

WNI Keturunan


  • Bilyet asli Fotocopy KTP
  • Fotocopy akta kematian
  • Surat keterangan ahli waris dari notaris dan disahkan oleh kecamatan
  • Surat kuasa khusus penunjukan salah satu ahli waris yang mengurus / berhak melakukan transaksi atas SSB penyimpan yang meninggal dunia
  • Kartu Keluarga seluruh ahli waris
  • Ahli waris yang diadopsi maupun yang tidak diketahui keberadaannya lebih dari 5 (lima) tahun agar melengkapi salinan keputusan pengadilan
  • Apabila terdapat perbedaan nama ahli waris atau penyimpan bersangkutan pada KTP / Akta Kelahiran / Kartu Keluarga, maka harus ada surat keterangan beda nama dari kelurahan dan disahkan oleh Kecamatan
  • Bilyet asli Fotocopy KTP
  • Fotocopy akta kematian
  • Surat keterangan ahli waris dari notaris dan disahkan oleh pengadilan negeri
  • Surat kuasa khusus penunjukan salah satu ahli waris yang mengurus / berhak melakukan transaksi atas SSB penyimpan yang meninggal dunia, yang dikeluarkan oleh Notaris dan disahkan oleh Pengadilan Negeri
  • Kartu Keluarga seluruh ahli waris
  • Ahli waris yang diadopsi maupun yang tidak diketahui keberadaannya lebih dari 5 (lima) tahun agar melengkapi salinan keputusan pengadilan
  • Apabila terdapat perbedaan nama ahli waris atau penyimpan bersangkutan pada KTP / Akta Kelahiran / Kartu Keluarga, maka harus ada surat keterangan beda nama dari kelurahan dan disahkan oleh pengadilan negeri setempat

Bagaimana Cara Menabung di Simpanan Profit?



1
Step Image 1

Pilih Menu Simpanan NADI

2
Step Image 2

Pilih Pengajuan Simpanan (Pastikan Memenuhi Kriteria Sebelum Melakukan Simpanan)

3
Step Image 3

Melakukan Pengisian Data Diri

4
Step Image 4

Pilih Jenis Simpanan (SIMASTER Profit)

5
Step Image 5

Melakukan Setoran Awal Untuk Pembukaan Rekening

6
Step Image 6

Pilih Ajukan dan Tunggu Proses Selanjutnya

Nadi